Foto: Ilustrasi Tempat Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).KUKAR – Penumpukan sampah yang belum terkendali masih menjadi persoalan utama di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun. Menyikapi kondisi ini, pemerintah desa mengusulkan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di beberapa titik sebagai solusi jangka panjang.
Kepala Desa Kota Bangun Ulu, Khairul Umam, mengatakan pihaknya telah membuat aturan jadwal pembuangan sampah, yakni setiap pukul 06.00–09.00 WITA. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penumpukan sampah dari dua desa di lokasi pembuangan sementara.
“Kurang memadainya sarana prasarana juga jadi keluhan kita, sampah numpuk, alat berat mini itu juga jadi kendala di Desa Kota Bangun khususnya,” ujarnya Kamis (26/6/2025). Ia menerangkan, TPA yang tersedia saat ini berada di Desa Loleng, namun letaknya cukup jauh dan kapasitasnya tidak mampu menampung sampah dari dua desa.
“Kita juga sudah koordinasikan dengan Kecamatan Kota Bangun, tapi sementara mereka support armada dari DLHK,” lanjutnya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara guna mencari solusi jangka panjang.
Salah satunya adalah mendorong pembangunan TPS3R yang nantinya akan melibatkan partisipasi warga dalam pengelolaan sampah mandiri. “Semuanya sudah kita koordinasikan kepada DLHK Kukar, termasuk pengelolaan sampah seperti konsep Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R),” pungkasnya. (Adv)