
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pelaksanaan program pembangunan. Langkah itu dilakukan melalui pemetaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah, terutama untuk program yang melibatkan lebih dari satu OPD.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, mengatakan pemetaan diperlukan agar setiap perangkat daerah memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas. Dengan demikian, pelaksanaan program berjalan lebih terarah dan tidak terjadi pekerjaan yang saling tumpang tindih.
Menurutnya, pemetaan semakin penting di tengah penyesuaian fiskal daerah. Keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus memastikan setiap program dilaksanakan secara efektif dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Program yang melibatkan sejumlah perangkat daerah juga membutuhkan pembagian kewenangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Hal itu diharapkan memperkuat koordinasi sekaligus mencegah kegiatan dengan sasaran atau pekerjaan yang sama.
“Program yang sudah direncanakan untuk satu tahun ke depan tetap diupayakan berjalan efektif melalui optimalisasi anggaran yang tersedia,” katanya.
Noviari menambahkan, penyesuaian program tetap mengacu pada dokumen perencanaan daerah, yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pemkab Kutim berharap penataan tersebut membuat pelaksanaan pembangunan lebih efektif. Setiap OPD diharapkan menjalankan kewenangannya secara terkoordinasi sehingga program prioritas tetap berjalan meski daerah menghadapi penyesuaian kemampuan fiskal. Langkah ini sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah.(ADV)
Tidak ada komentar