Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sugiyono, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah bertema “Pemilukada: Masalah dan Tantangannya” di Gang 20 Jalan Siti Aisyah, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan yang dihadiri masyarakat setempat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman politik kepada warga mengenai dinamika dan perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pemilukada) di Indonesia.Dalam kegiatan tersebut, Sugiyono menghadirkan narasumber akademisi, Marten Apuy yang menjelaskan perjalanan regulasi pemilukada dari masa ke masa serta perubahan kewenangan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sugiyono menyampaikan bahwa kegiatan ini penting agar masyarakat tidak sekadar menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi juga memahami dasar hukum dan arah perubahan sistem politik daerah.
“Tujuannya supaya warga paham tentang persoalan undang-undang yang mengatur pemilukada, dari tahun-tahun sebelumnya sampai sekarang. Jadi masyarakat tidak bingung tentang perubahan sistem dan kewenangan dalam pemilukada,” ujarnya.
Dalam diskusi yang berlangsung santai namun substansial itu, Sugiyono menyoroti bagaimana perubahan undang-undang sejak awal reformasi turut memengaruhi hubungan antara DPRD dan kepala daerah.
“Tadi juga dijelaskan bahwa pada masa 1999 sampai 2004, kewenangan DPRD tu sangat kuat sekali. Tapi setelah itu, para kepala daerah menjadi lebih berhati-hati karena ada perubahan undang-undang. Jadi sekarang ini, posisi kita sebagai DPRD adalah mitra pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa peran DPRD kini semakin krusial dalam memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni penganggaran (budgeting), pembentukan peraturan daerah (legislasi), dan pengawasan (kontrol).
“Sebagai anggota DPRD, kita punya tiga fungsi utama, yaitu budgeting atau penganggaran, legislasi atau pembentukan perda di daerah, dan fungsi kontrol atau pengawasan. Jadi, kalau ada pemerintah yang menyimpang atau tidak berpihak pada rakyat, kita wajib mengawasi dan menegur,” tegasnya.
Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini mendapat perhatian positif dari warga yang hadir. Beberapa peserta mengaku kegiatan seperti ini membantu mereka memahami perubahan sistem pemilukada dan peran lembaga legislatif dalam menjaga keseimbangan kekuasaan di daerah.
Sugiyono juga menyampaikan pandangannya terkait sistem pemilukada ke depan yang menurutnya masih berpotensi mengalami perubahan, tergantung hasil pembahasan di DPR RI.
“Saya belum tahu nanti untuk pilkada yang akan datang apakah sistemnya akan tetap sama atau ada perubahan. Itu nanti tergantung hasil pembahasan DPR yang sekarang. Jadi, sebelum pelaksanaan pemilihan presiden, legislatif, maupun pilkada berikutnya, semuanya akan diatur kembali,” pungkasnya.
Tidak ada komentar