Abdul Rohim, Anggota Komisi III DPRD Kota SamarindaSamarinda – Abdul Rohim, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, menekankan pentingnya menjadikan penataan kawasan sungai sebagai prioritas dalam tata kota. Menurutnya, sebagai “kota sungai,” Samarinda memerlukan perencanaan yang mengintegrasikan pelestarian lingkungan dengan pembangunan kota.
“Tata kota ini kita mau memastikan bahwa Samarinda ini sebagai kota yang sebagian besar dialiri oleh sungai, maka penataan sungai itu menjadi penting, dalam konteks estetika maupun dalam konteks secara fungsional, secara etikanya,” ujar Rohim di Kantor DPRD Samarinda, Senin (4/8/2025).
Rohim menjelaskan bahwa sungai memiliki fungsi ekologis, estetis, dan sosial yang krusial. Oleh karena itu, penataan sempadan sungai harus menjadi bagian dari upaya terpadu untuk melindungi lingkungan sekaligus membangun kota.
“Nah, jadi sepadan itu menjadi bagian yang terintegrasi untuk menata tadi soal air dengan soal tata kota,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, salah satu kendala utama dalam penataan sempadan sungai adalah regulasi dan kewenangan pengelolaan yang masih terpusat.
“Catatan yang pertama itu ternyata soal kajian, kemudian pengelolaan pemanfaatan sepadan sungai itu secara regulasi itu ada di pusat di PU, yang turunannya di provinsi maupun di kota kabupaten itu di BWS, kalau kita kan BWS 4,” jelasnya.
Rohim menilai, ketergantungan pada aturan pemerintah pusat menyulitkan daerah untuk mengambil langkah yang sesuai dengan kondisi lokal.
“Nah, sehingga yang awalnya kita berpikir kita akan bisa mengatur sepadan sesuai dengan kebutuhan kita yang ada di kota ini, ternyata terbentur dengan aturan yang ada di pusat, itu yang menjadi catatan,” lanjutnya.
Ia pun mendorong adanya diskusi antara pemerintah daerah dan pusat untuk menciptakan pendekatan yang lebih fleksibel. Dengan demikian, Samarinda bisa menyusun strategi penataan sungai yang adaptif terhadap tantangan lokal, sambil tetap sejalan dengan peraturan nasional.
(ADV/DPRDSmd/anh)
Tidak ada komentar