Bupati Kukar Berkomitmen Selesaikan Administrasi Koperasi Merah Putih

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Jun 2025 15:38 0 175 Harian Republik

KUKAR – Hari pertama kerja setelah libur panjang Iduladha, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) langsung menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Optimalisasi Pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UMKM Kukar pada Selasa (10/6/2025).

Fokus pembahasan adalah evaluasi pembentukan kelembagaan koperasi merah putih di seluruh desa dan kelurahan. Dalam arahannya, Bupati Kukar menyampaikan bahwa batas waktu pembentukan koperasi merah putih yang ditetapkan Kementerian Koperasi telah lewat sejak 28 Mei lalu.

Dari 193 desa dan 44 kelurahan yang ada, laporan dari Sekretaris Daerah menunjukkan bahwa seluruhnya telah membentuk kelembagaan koperasi beserta kepengurusannya. Hanya beberapa desa seperti di Kecamatan Muara Kaman dan Marangkayu yang masih menyelesaikan aspek administratif.

“Tinggal beberapa desa seperti di Marangkayu yang masih menyelesaikan aspek administratifnya, terutama terkait akta pendirian,” jelas Edi. Lebih lanjut, akta pendirian koperasi harus melalui proses legalisasi notaris dan dilengkapi dengan dokumen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Proses tersebut sedang dikawal oleh satuan tugas khusus yang sebelumnya telah dibentuk oleh Bupati Kukar. “Saya memang membentuk gugus tugas khusus percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih,” kata Edi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kukar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. Ia menilai sinergi lintas perangkat daerah menjadi kunci pencapaian progres ini. “Saya sampaikan terima kasih kepada Satgas, para OPD terkait, para camat, para lurah, dan para kepala desa,” tuturnya.

Bupati Edi juga menegaskan akan terus memantau proses penyelesaian administrasi hingga tuntas di semua desa dan kelurahan. Komitmen ini menurutnya penting untuk menjaga kredibilitas daerah dalam menjalankan arahan nasional.

“Saya juga akan memantau langsung penyelesaian proses administrasinya,” tegasnya. Edi menekankan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar program, melainkan bagian dari strategi ekonomi kerakyatan. “Kita ingin memastikan koperasi ini tidak hanya berdiri secara administratif, tapi juga benar-benar hadir untuk masyarakat,” pungkasnya. (Adv)

LAINNYA