Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Kota SamarindaSamarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2024 menggelar rapat di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (14/5/2025). Deni Anwar Hakim selaku ketua pansus yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, membahas berbagai catatan penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ditemui usai rapat di ruang paripurna lantai 2, Deni Anwar Hakim menyampaikan bahwa Pansus telah melaksanakan tahapan-tahapan kegiatan, termasuk menjaring data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Hampir 80% OPD yang menggunakan anggaran besar di Pemerintah Kota Samarinda telah kita panggil,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Deni Anwar Hakim menyoroti beberapa catatan krusial. Pertama, Pansus menekankan pentingnya implementasi prinsip money follow program dalam setiap kegiatan.
“Yang diinginkan Pak Walikota adalah money follow program, bukan money follow function. Artinya, setiap penggunaan anggaran harus jelas program dan kegiatannya, sehingga tidak salah sasaran,” tegasnya.
Catatan penting kedua yang disampaikan Pansus adalah perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan sektor pajak dan retribusi.
“Ini catatan penting kami untuk Pemerintah Kota agar lebih optimal dalam pendapatan, terutama dari pajak dan retribusi,” ujar Deni Anwar Hakim.
Pihaknya berharap, PAD Kota Samarinda yang sebelumnya berada di angka Rp 800-an miliar dapat meningkat signifikan menjadi lebih dari Rp 1 triliun pada tahun 2025.
“Paling tidak kita optimis dengan menggali lebih banyak potensi retribusi dan pajak,” imbuhnya.
Selain persoalan keuangan, Pansus LKPJ juga memberikan perhatian khusus terhadap proyek-proyek multiyears yang sedang berjalan.
“Kami ingin proyek-proyek multiyears yang ada betul-betul dilaksanakan dengan tepat, baik dari sisi waktu maupun penggunaan anggaran,” kata Deni Anwar Hakim.
Ia mencontohkan peninjauan proyek Pasar Pagi dan terowongan yang telah dilakukan Pansus.
“Artinya, kita ingin proyek-proyek ini nantinya betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Samarinda secara luas. Itu sih catatan-catatan kita terkait LKPJ,” pungkasnya.
Rapat Pansus LKPJ ini menjadi wadah penting bagi DPRD Kota Samarinda untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota selama tahun anggaran 2024, dengan harapan dapat memberikan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan di masa mendatang. (ADV/DPRDSmd/ANH)