Reses di Samarinda, Senator Sofyan Hasdam Dukung Desentralisasi Tambang dan Keadilan Bagi Guru Swasta

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Apr 2025 15:20 0 174 Harian Republik

Harianrepublik. com– Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam rangkaian resesnya di Kalimantan Timur.

Kali ini, dialog digelar bersama 20 mahasiswa dan beberapa akademisi di Restoran Torani, Jl. Meranti No. 27, Karang Anyar, Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Pertemuan berlangsung dalam suasana santai namun penuh pemikiran kritis. Berbagai isu penting mengemuka, mulai dari pendidikan, tata kelola tambang, hingga desentralisasi kewenangan pemerintah daerah.

Salah satu poin utama yang dibahas adalah nasib guru-guru di sekolah swasta yang kini lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peserta dialog berharap agar guru yang berasal dari sekolah swasta dapat ditempatkan kembali di sekolah asal mereka, guna menjaga kontinuitas pengajaran dan ikatan emosional dengan siswa.

Senator Sofyan Hasdam menyatakan bahwa prinsip keadilan dan keberlanjutan dalam pendidikan harus menjadi pertimbangan utama.

“Jika memungkinkan dan sesuai kebutuhan, penempatan kembali di sekolah asal bisa menjadi solusi yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Isu nasional tentang program makan siang bergizi gratis juga dibahas. Para mahasiswa dan profesor mengusulkan agar program ini dikelola langsung oleh sekolah, dengan melibatkan orang tua siswa dalam proses pengadaan maupun pengawasan, agar transparan dan sesuai kebutuhan lokal.

“Saya sepakat bahwa pelibatan sekolah dan orang tua akan memperkuat pengawasan dan kualitas gizi. Ini soal kemitraan dalam pendidikan,” kata Sofyan Hasdam.

Dalam konteks pemerintahan lokal, peserta reses juga mengangkat ketimpangan antara desa dan kelurahan. Mereka berharap agar kelurahan mendapatkan dana operasional sebagaimana yang diterima desa, agar dapat melaksanakan pelayanan publik dengan maksimal.

“Kelurahan juga berada di garis depan pelayanan masyarakat. Perlakuan yang setara dengan desa penting untuk keadilan anggaran,” jelasnya.

Tak kalah penting, diskusi juga menyoroti kebijakan pengelolaan sumber daya alam, khususnya pertambangan. Peserta mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai membuka ruang bagi perguruan tinggi untuk mengelola tambang, namun mereka menekankan agar perguruan tinggi menjalankan pengelolaan secara profesional dan beretika.

“Jangan sampai kampus, ketika diberi kewenangan tambang, malah berlaku seperti pengusaha yang selama ini kita kritik. Harus ada standar moral dan akademik yang dijaga,” ujar salah satu akademisi.

Menutup dialog, Sofyan Hasdam menegaskan perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dinilai terlalu sentralistik. Ia mendukung agar kewenangan pengelolaan tambang dikembalikan ke pemerintah provinsi untuk memperkuat otonomi daerah.

“UU 23 tahun 2014 telah mengurangi banyak kewenangan daerah, khususnya di bidang tambang. Kewenangan harus dikembalikan ke provinsi agar lebih efektif dan berpihak pada masyarakat lokal,” pungkasnya.(Adv)

LAINNYA