PSU Pilkada Kukar 2025: Rp62,4 Miliar Disiapkan, DPT dan TPS Tetap Sama

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Mar 2025 21:51 0 204 Harian Republik

Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp62,4 miliar untuk memastikan kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 yang akan digelar pada 19 April mendatang.

Anggaran ini dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati oleh Pemkab Kukar, KPU, Bawaslu, serta institusi keamanan seperti Polres dan Kodim Kukar serta Polres dan Kodim Bontang.

Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menegaskan bahwa dana tersebut dialokasikan khusus untuk mendukung penyelenggaraan PSU dan bukan bagian dari sisa anggaran Pilkada 2024.

“Ini merupakan anggaran baru yang sudah diperhitungkan sesuai kebutuhan,” ujarnya. Rabu (19/03/2025).

Ia juga menegaskan bahwa PSU ini tidak mengubah daftar pemilih tetap (DPT) maupun lokasi TPS.

“Hanya proses pemungutan suara yang diulang. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tetap datang ke TPS untuk memberikan suara mereka,” tambahnya.

Untuk menjamin kelancaran PSU, Pemkab Kukar juga bekerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya partisipasi dalam pemilihan.

Masyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilih mereka dengan bijak dan tetap menjaga suasana kondusif selama proses pemungutan suara berlangsung. Semua pihak diminta turut berperan dalam menjaga ketertiban dan kelancaran PSU ini.

Rinda mengajak seluruh warga untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijak dan tetap menjaga suasana kondusif selama proses pemungutan suara berlangsung.

“Kehadiran masyarakat di TPS akan menentukan masa depan Kukar. Mari bersama-sama kita sukseskan PSU ini,” tutupnya. (Adv)

LAINNYA