Foto: Sekda Kukar, Sunggono.Kukar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, menyampaikan bahwa dalam rapat bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), daerah yang melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) diminta untuk menggunakan anggaran yang sudah ada, terutama dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
Kata Sunggono, saaat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memastikan kesiapan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dengan anggaran yang akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Jika dinilai masih kurang, maka pembiayaan dapat diambil dari hasil efisiensi belanja daerah sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
“Diupayakan memang melalui Zoom Meeting itu, Wamendagri mengharapkan setiap daerah bisa menganggarkannya sendiri, khususnya untuk anggaran yang sudah ada yang berasal dari BTT,” kata Sunggono, Sabtu (8/3/25).
Namun, dapat dipastikan Pemkab Kukar tidak bisa sepenuhnya mengandalkan BTT karena keterbatasan anggaran yang tersedia. Oleh sebab itu, pemerintah daerah akan mengalokasikan dana PSU dari efisiensi belanja daerah yang sudah direncanakan.
“Di Kukar sendiri sepertinya memang kita harus menggunakan anggaran yang berasal dari efisiensi karena BTT kita tidak tercukupi,” ujarnya.
Saat ini, usulan sementara kebutuhan anggaran PSU dari berbagai pihak, termasuk KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan seperti Kodim dan Polres, mencapai sekitar Rp78 miliar. Namun, angka ini masih dalam tahap verifikasi dan bisa mengalami perubahan setelah dilakukan evaluasi lebih lanjut.
“Tapi itu masih terkoreksi sepertinya karena hari ini tadi ada kembali usulan tambahan yang disampaikan oleh Polres Kukar. Nanti kita akan verifikasi dulu besarannya berapa, tapi intinya, insya Allah, kita upayakan pertama mengandung asas efisiensi sebagaimana yang diamankan oleh diimbas itu, yang kedua memang kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang ada,” jelasnya.
Selain persoalan anggaran, Pemkab Kukar juga masih menunggu kepastian tahapan PSU dari KPU. Meski demikian, Sunggono menegaskan bahwa Kukar sudah siap untuk melaksanakan PSU sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita masih menunggu secara pasti dari KPU, tapi intinya Kukar siap untuk melaksanakan PSU dengan anggaran yang berasal dari APBD,” pungkasnya. (Adv)