Kritik Kebijakan Jam Layanan SPBU, Joni Ginting Pertanyakan Efektivitas Kebijakan Pemkot Samarinda

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Feb 2024 16:50 0 66 Harian Republik

Samarinda – Joni Sinatra Ginting, Anggota Komisi I DPRD Samarinda dari Partai Demokrat, menyuarakan kritik terhadap kebijakan jam layanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diberlakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan.

Dia menyoroti pembatasan waktu pengisian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda dua (R2) dan kendaraan roda empat (R4), yang menurutnya dapat menghambat aktivitas masyarakat.

“Kebijakan ini bisa menghambat aktivitas masyarakat, khususnya yang bergantung pada mobilitas untuk menjalankan pekerjaan atau usaha,” ungkap Joni Sinatra Ginting (09/02/24).

Dia juga menyatakan keraguan terhadap efektivitas dan dasar kebijakan Pemerintah Kota Samarinda dalam mengendalikan pembelian BBM dengan pembatasan tersebut.

Menurutnya, perlu dilakukan kajian mendalam yang melibatkan berbagai pihak terkait sebelum kebijakan diimplementasikan.

“Yang mau saya pertanyakan soal efektivitas dan dasar kebijakan Pemkot Samarinda dalam mengendalikan pembelian BBM, serta kita meragukan dukungan terhadap perputaran perekonomian dengan pembatasan ini,” tandasnya.

Joni juga menyoroti paradoks di mana Samarinda, sebagai penghasil bahan baku minyak bumi, mengalami kekurangan pasokan BBM. Hal ini menurutnya menunjukkan ketidakseimbangan dalam distribusi BBM di wilayah tersebut.

“Kita termasuk salah satu penghasil bahan baku minyak bumi tapi pengolahan dan sebagainya tetapi malah kita kekurangan minyak bumi. Kan jadi tidak berdasar sekali,” katanya.

Dia menekankan perlunya transparansi, pertimbangan yang matang, dan keterlibatan seluruh pihak terkait dalam proses pengambilan kebijakan demi mendukung keberlangsungan aktivitas masyarakat dan perekonomian lokal di Kota Samarinda. (Adv/DPRD Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA