Diarpus Kukar Fokus Benahi Sistem Kearsipan di Lingkup Pemerintahan

waktu baca 1 menit
Kamis, 6 Mar 2025 20:27 0 184 Harian Republik

Kukar – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen membenahi sistem pengelolaan arsip di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan.

Inisiatif ini bertujuan menciptakan tata kelola arsip yang lebih tertata, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Kepala Diarpus Kukar, Aji Lina Rodiah, pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh di setiap OPD dan kecamatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kearsipan di lingkungan pemerintahan.

“Pada tahun 2024, sebanyak 17 OPD mendapat nilai memuaskan dalam pengelolaan kearsipan. Tahun ini, kami berharap jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari 25 atau bahkan 30 OPD,” ujarnya, Kamis (6/3/25).

Ia menjelaskan OPD yang masih memiliki nilai rendah perlu melakukan perbaikan agar sistem kearsipan mereka lebih tertata.

Menurutnya, semakin baik pengelolaan arsip di tingkat daerah, semakin besar pula peluang Kukar mendapatkan penilaian yang lebih baik di tingkat nasional.

Selain itu, Lina menegaskan bahwa setiap instansi memiliki kewajiban untuk mengikuti aturan dalam pengelolaan arsip. Salah satunya adalah dengan menyerahkan arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) sesuai ketentuan.

Arsip yang telah melewati masa retensi 10 tahun harus segera ditindaklanjuti, baik dengan diserahkan ke LKD maupun dimusnahkan jika tidak lagi memiliki nilai guna.

“OPD yang telah menyerahkan atau memusnahkan arsip yang tidak bernilai akan mendapatkan penilaian lebih baik dalam pengelolaan kearsipan,” pungkasnya. (Adv)

LAINNYA