

Kutai Timur, harianrepublik.com – Jimmi, Ketua DPRD Kutai Timur, menekankan bahwa pemahaman kode etik yang kuat di kalangan anggota DPRD, terutama anggota baru, sangat diperlukan untuk menjaga kedisiplinan dan integritas lembaga. Kode etik dianggap sebagai pedoman penting yang membantu anggota menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Masih banyak anggota dewan baru yang belum sepenuhnya memahami apa saja yang diatur dalam kode etik, termasuk sanksi-sanksi yang berlaku. Ini adalah hal yang sangat penting untuk kita pahami bersama,” ujar Jimmi saat ditemui di kantor DPRD Kutai Timur, Senin (4/11/2024).
Jimmi melanjutkan bahwa kode etik tidak hanya berupa aturan, tetapi juga prinsip yang menjadi dasar bagi anggota DPRD dalam menjalankan amanah rakyat. Sebagai contoh, kehadiran dalam rapat dan kegiatan resmi adalah wujud komitmen yang menunjukkan dedikasi anggota DPRD terhadap tanggung jawab mereka.
“Kursi DPRD adalah amanah dari rakyat yang harus dijalankan maksimal. Kehadiran anggota dalam kegiatan resmi menunjukkan komitmen dalam menjaga nama baik lembaga dan moral kerja,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa saat ini terdapat beberapa anggota DPRD yang mengajukan izin untuk kampanye politik. Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa kegiatan kampanye seharusnya tidak mengganggu kinerja DPRD.
“Saat ini terdapat sekitar tujuh anggota DPRD Kutim yang mengajukan izin untuk kampanye dalam beberapa kesempatan,” kata Jimmi.
Dengan pemahaman dan penerapan kode etik yang baik, Jimmi berharap anggota DPRD dapat terus menjalankan tugas dengan standar moral dan profesionalitas yang tinggi.
“Kinerja di DPRD harus tetap dimaksimalkan demi menghormati amanah rakyat yang telah mempercayakan kursi ini kepada kita,” pungkasnya. (adv)