Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, Melaksanakan Reses di Kutai Kartanegara.Harianrepublik.com– Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam kembali menyapa masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi di Kantor Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Acara yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat ini, sejumlah isu penting terkait pembangunan dan pengelolaan dana desa menjadi sorotan utama.
Warga Desa Sebuntal mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait ganti rugi bagi masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan Bendungan Marangkayu.
Masyarakat meminta agar proses ganti rugi segera diselesaikan, mengingat tanah yang terkena pembangunan tersebut menjadi sumber penghidupan utama bagi mereka.
“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan ganti rugi yang layak. Padahal, tanah kami sudah terpakai untuk pembangunan bendungan. Kami harap ini segera diselesaikan,” kata salah satu warga yang terdampak proyek tersebut.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih, yang menurut mereka seharusnya tidak melibatkan dana desa. Mereka berharap dana desa lebih difokuskan pada program yang langsung berdampak pada kesejahteraan warga desa, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi lokal.
“Koperasi itu bagus, tapi kalau bisa jangan menggunakan dana desa, karena kami ingin dana desa lebih fokus untuk kebutuhan mendasar warga,” ungkap seorang perwakilan warga.
Salah satu isu yang cukup hangat dibahas dalam reses ini adalah nasib tenaga pendamping desa, khususnya yang pernah menjadi calon legislatif (caleg). Masyarakat mengusulkan agar hak-hak tenaga pendamping desa tetap dibayarkan, mengingat peran mereka sangat penting dalam membantu pembangunan desa, meskipun mereka tidak lagi menjadi bagian dari pemerintahan.
“Pendamping desa yang sudah bekerja keras di desa-desa kami, meskipun tidak terpilih lagi sebagai caleg, hak-haknya harus tetap dipenuhi. Jangan sampai mereka merasa diabaikan,” tegas salah seorang warga yang aktif dalam kegiatan desa.
Selain itu, ada pula usulan agar pengelolaan dana desa tidak dikaitkan dengan jumlah masyarakat miskin. Warga berharap desa bisa lebih fokus untuk menurunkan angka kemiskinan dengan cara yang lebih efektif, bukan hanya bergantung pada data kemiskinan sebagai dasar alokasi dana.
“Jika dana desa hanya tergantung pada jumlah warga miskin, maka desa akan terus terjebak dalam angka kemiskinan. Kita perlu kebijakan yang lebih kreatif untuk menurunkan kemiskinan secara nyata,” kata warga lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Andi Sofyan Hasdam menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan oleh warga Desa Sebuntal. Ia menegaskan akan membawa semua masalah ini ke tingkat pusat dan memastikan agar kebijakan terkait ganti rugi tanah, pengelolaan dana desa, serta hak-hak tenaga pendamping desa menjadi perhatian serius pemerintah.
“Semua aspirasi ini akan kami perjuangkan. Terutama terkait dengan hak-hak masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan bendungan. Kami akan terus mengawal agar proses ganti rugi dilaksanakan dengan adil,” ujar Andi Sofyan.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan dalam pengelolaan dana desa sangat bergantung pada perencanaan yang baik dan pemanfaatan yang tepat sasaran.
“Oleh karena itu, perlu ada pengawasan yang ketat agar dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Adv)
Tidak ada komentar