Samarinda – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub optimis target penyelesaian pembentukan Peraturan Daerah (Raperda) dapat tercapai sebelum akhir tahun 2023
“Saya optimis bahwa target penyelesaian pembentukan Perda dapat tercapai sebelum akhir tahun 2023,” ucapnya, Jumat (3/11/2023).
Menurutnya, program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 yang telah disepakati untuk kemudian dilakukan pembahasan sebanyak 11 Raperda.
“Akan tetapi, satu di antaranya dijadikan Raperda luncuran atau yang akan dibahas tahun depan. Dan mengenai jumlah Raperda yang tersisa, akan dapat menuntaskan sebelum akhir tahun. Kini tersisa tiga Raperda lagi yang masih dalam pembahasan dan kini tengah ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus),” jelasnya.
Kemudian, ketiga Raperda yang dimaksud adalah, tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, serta Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.
“Raperda yang tersisa akan dapat dituntaskan sebelum akhir tahun ini, dan semuanya pasti akan rampung,” jelasnya.
Dirinya mengaku, data laporan yang masuk pada pihaknya, sebagian pansus sudah mencapai akhir atau finalisasi pembahasan, tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pastikan rampung sebelum pergantian tahun, tinggal menunggu waktu administrasi saja. Kemendagri juga mungkin bisa dipercepat karena pembahasan Raperda ini di target sampai pertengahan bulan November,” bebernya. (Adv/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar