Samarinda- PT Jasamarga Balikpapan dan Samarinda (JBS), Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim menggelar razia bersama untuk mendukung rencana Pemerintah dalam menerapkan Gerakan Zero Over Dimension and Over loading (ODOL) Tahun 2023 di Provinsi Kaltim.
Kegiatan razia ini dilaksanakan di Kawasan Rest Area Samboja Jalan Tol Samarinda Balikpapan mulai tanggal 29 hingga 30 November 2023.
Razia difokuskan pada Kendaraan angkutan barang yang diduga memiliki kelebihan berat muatan.
Dari hasil razia yang dilakukan, sebanyak 101 kendaraan angkutan barang terjaring, termasuk kendaraan yang kelebihan muatan dan kendaraan yang tidak membawa atau memiliki dokumen kendaraan secara lengkap.
Perwakilan PT JBS, Rial mengatakan, pihaknya mendukung penuh Gerakan Zero ODOL yang direncanakan oleh Pemerintah.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk menegakkan hukum tetapi juga sebagai langkah preventif untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di jalan tol,” kata Rial.
Sementara itu, Kepala Dishub Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto menyampaikan bahwa, kegiatan ini dapat meminimalisir pelanggaran terkait Over Dimension dan ODOL di wilayah Kaltim
“Kami berharap para pengemudi dan pemilik kendaraan dapat mematuhi aturan dan mengurangi pelanggaran terkait beban muatan demi keamanan bersama di jalan raya,” ucap, Yudha Pranoto.
Menurutnya, dengan adanya sinergi antara pihak swasta, pemerintah, dan kepolisian dalam kegiatan seperti ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan teratur di Provinsi Kaltim. (Adv/Dishub Kaltim)
Tidak ada komentar