Anggota DPRD Kaltim, Sugiyono Gelar Sosialisasi Perda. Samarinda- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sugiyono kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2022 tersebut Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Jalan Bukit Barisan, Kampung Jawa, Kota Samarinda, Minggu (14/09/2025).
Dalam pantauan Media Harianrepublik. Com, acara tersebut turut dihadiri oleh kalangan muda hingga masyarakat setempat. Tak hanya itu, momentum sosialisasi Perda tersebut juga mendapat sambutan yang begitu hangat oleh warga, dan juga sejumlah tokoh pemuda, tokoh masyarakat bahkan tokoh agama untuk sekaligus temu kangen dan silaturahmi dengan Anggota DPRD Provinsi Kaltim tersebut.
Sugiyono mengajak masyarakat agar terus menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Sosialisasi Perda ini dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk mengetahui betul daripada landasan-landasan negara yang sudah dibuatkan sejak berdirinya Indonesia,” katanya.
Menurutnya, kesuksesan pelaksanaan Perda ini membutuhkan sinergi antara berbagai pihak, baik itu pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta partai politik.
“Perlu kita bersinergi untuk pelaksanaan Perda tersebut,” lanjutnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Samarinda ini juga menyampaikan bahwa nilai-nilai pancasila harus menjadi pedoman dalam hidup, terutama bagi generasi muda yang akan datang, ditengah tantangan perkembangan zaman dengan teknologi yang begitu canggih.
“Penerapan nilai-nilai Pancasila tidak boleh luntur, terutama bagi generasi muda yang merupakan calon Pemimpin masa depan Kaltim,” bebernya.
Tidak ada komentar