Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Marthinus meminta kepada Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Kaltim untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan di Kaltim
“Akmal Malik, selaku PJ Gubernur Kaltim, banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, salah satunya terkait maraknya masalah sengketa lahan yang belum terselesaikan,” kata Marthinus, Sabtu (21/10/2023).
Ia menyebut ada beberapa daerah di Provinsi Kaltim yang masih berkaitan dengan masalah sengketa lahan, salah satunya di Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
“Di sana ada sengketa lahan, antara PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) dengan masyarakat setempat,” jelasnya
Karena, kata dia, sampai saat ini masalah tersebut belum memiliki penyelesaian yang jelas, sehingga merasa PJ gubernur Kaltim perlu melakukan tindakan agar berujung pada penyelesaian.
“Sampai hari ini belum ada kejelasan status tanahnya, apakah itu status tanah negara atau seperti apa. Kemudian apakah ada ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Politisi PDIP ini berharap perlu adanya perhatian lebih dari Pj Gubernur Kaltim, sehingga bisa menyelesaikan masalah yang ada.
“Ini yang kita harapkan kepada PJ Gubernur Kaltim, jadi banyak tugas yang perlu diselesaikan dari Kepemimpinan sebelumnya,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar