Foto Bersama Warga Anggota DPRD Kaltim, Sugiyono Usai Menggelar Sosperda. Samarinda- Anggota DPRD Kaltim, Sugiyono Gelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, di Kampung Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kaltim (08/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Sugiyono mengatakan bahwa perlunya kerja bersama untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba bisa membahayakan kesehatan, oleh karena itu melindungi diri dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan kepada generasi muda agar jauhi penggunaan narkoba sebab bisa merusak generasi depan bangsa.
“Anak muda harus lebih banyak kegiatan yang bersifat positif misalnya kegiatan meningkatkan kapasitas, mencari banyak literasi,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengharapkan kepada pihak kepolisian agar segera berantas peredaran narkoba di Kaltim.
“Jangan tinggal diam, peredaran narkoba di Kaltim sangat luar biasa sekali, peran kepolisian sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar