
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berharap pemulihan aktivitas produksi batu bara dapat mendorong perbaikan pertumbuhan ekonomi pada 2027. Harapan tersebut menyusul informasi bahwa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara telah dikembalikan ke kondisi normal oleh pemerintah pusat.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, normalisasi RKAB diharapkan memberikan dampak positif terhadap aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Menurutnya, kondisi produksi batu bara pada 2025 mengalami pengurangan sehingga turut menekan pertumbuhan ekonomi Kutim. Ketergantungan yang masih tinggi terhadap sektor pertambangan membuat perubahan aktivitas produksi berpengaruh terhadap kinerja ekonomi daerah secara keseluruhan.
“Dengan pengembalian RKAB ini, kita berharap tahun depan ini kembali normal karena memang pertumbuhan kita sekarang ini masih dominasinya ada di batubara,” ujar Ardiansyah.
Ia berharap pemulihan aktivitas produksi sepanjang 2026 dapat memberikan hasil yang lebih baik pada tahun berikutnya. Namun, perkembangan tersebut tetap bergantung pada pelaksanaan kebijakan produksi dan realisasi kegiatan usaha pertambangan.
Selain mendorong pemulihan sektor batu bara, Pemkab Kutim juga berupaya memperkuat sektor ekonomi di luar pertambangan. Pengembangan industri kreatif, pariwisata, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi bagian dari upaya memperluas sumber pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah daerah juga kembali menggulirkan program permodalan UMKM pada 2026. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi serta memperluas pemerataan kesejahteraan.
Dengan demikian, pemulihan sektor pertambangan diharapkan berjalan beriringan dengan pengembangan sektor usaha lainnya. Diversifikasi ekonomi dinilai penting agar pertumbuhan Kutim lebih berkelanjutan dan tidak terlalu bergantung pada perubahan produksi batu bara.(ADV)
Tidak ada komentar