Raperda Transportasi Samarinda Capai Tahap Final, Siap Atasi Kemacetan Akut

waktu baca 2 menit
Jumat, 26 Sep 2025 17:00 0 13 Harian Republik

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang transportasi umum. Regulasi ini diposisikan sebagai langkah strategis dan payung hukum yang krusial untuk menata ulang sistem pergerakan kota dan secara serius mengurai kemacetan yang kian parah di ibu kota Kalimantan Timur ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengonfirmasi bahwa pembahasan Raperda kini telah memasuki tahap akhir. Setelah melewati pembahasan intensif di Komisi III, dokumen ini hanya tinggal menunggu proses pengesahan.

“Raperda tentang transportasi umum sudah difinalisasi dan kini tinggal persiapan pengesahan,” ujar Kamaruddin di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (26/9/2025).

Ia menjelaskan, aturan baru ini mencakup berbagai aspek penertiban dan penataan. Regulasi ini akan memuat larangan kendaraan berat melintas pada siang hari, menertibkan praktik parkir liar, serta secara fundamental memperkuat peran transportasi publik.

Menurut Kamaruddin, urgensi Raperda ini muncul karena pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi di Samarinda terus meningkat setiap tahun, sementara kapasitas jalan tetap stagnan. Kondisi ini menjadi pemicu utama kemacetan kronis, khususnya di pusat kota.

“Untuk mengurai kemacetan, Samarinda butuh transportasi publik yang tertata dengan dukungan payung hukum yang jelas,” katanya.

Perda yang akan disahkan ini diharapkan menjadi dasar kebijakan yang kuat bagi Dinas Perhubungan. Tujuannya adalah menghadirkan sistem transportasi yang benar-benar terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan. Selain itu, regulasi ini akan memperkuat penataan ruang jalan agar lebih ramah, baik bagi pengguna transportasi umum maupun masyarakat luas.

“Setelah disahkan, kami ingin aturan ini benar-benar jadi solusi. Bukan hanya di atas kertas, tetapi diterapkan untuk menciptakan transportasi kota yang lebih baik,” pungkasnya, menekankan pentingnya implementasi nyata. (ADV/DPRDSMD/Hd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA