
SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong penguatan sinergi antarunsur dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Koordinasi dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang masih dihadapi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur Ardiansyah saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kutai Timur 2026 di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Selasa (29/9).
Menurut Ardiansyah, pelaksanaan Reforma Agraria membutuhkan pemahaman yang sama dari seluruh pihak yang terlibat. Koordinasi menjadi bagian penting agar persoalan yang berkaitan dengan lahan dapat ditangani secara terpadu sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Dalam Rakor ini saya berharap semua unsur bisa memahami dan bersinergi untuk segera menyelesaikan itu,” ujar Ardiansyah.
Ia menilai sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan pembahasan Reforma Agraria tidak berhenti pada koordinasi, tetapi dapat menghasilkan langkah konkret dalam penyelesaian persoalan lahan masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan TORA di Kutim adalah cakupan lahan yang menjadi objek reforma agraria. Pemerintah daerah menyoroti kebutuhan untuk memberikan perhatian tidak hanya terhadap lahan permukiman, tetapi juga lahan usaha masyarakat.
Melalui rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria, pemerintah daerah bersama unsur terkait diharapkan dapat menyamakan pemahaman mengenai persoalan dan kebutuhan di lapangan. Setiap pihak dapat mengambil peran sesuai kewenangannya untuk mendukung proses penyelesaian.
Pemerintah Kabupaten Kutim berharap koordinasi yang dilakukan dapat mempercepat tindak lanjut persoalan pertanahan. Dengan kolaborasi antarunsur, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(ADV)
Tidak ada komentar