Samarinda- Komisi IV DPRD Provinsi (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama forum guru lulus passing grade P3K Provinsi Kaltim di Gedung E Kantor DPRD Kaltim.
Diketahui, forum tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim
Rapat tersebut membahas terkait ratusan guru lulusan passing grade di tahun 2021 yang belum mendapatkan SK penempatan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Puji Setyowati menyebutkan, ada beberapa ditemukan bahwa, penempatan guru yang berstatus passing grade PPPK di tahun 2021 tidak sesuai dengan kebutuhan di sekolah.
“Ada beberapa yang ditemukan, misalnya ada guru yang ditempatkan di
sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama,” ucap Puji Setyowati kepada harianrepublik.com
Selain itu, kata Puji, ada juga guru yang ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya.
“Permasalahan ini perlu kita tahu, apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhinya,” katanya.
Oleh karena itu, Puji berharap meminta agar penempatan guru yang berstatus passing grade PPPK di tahun 2021 itu dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi di masing-masing sekolah.
“Kita berharap, penempatan guru tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi di masing-masing sekolah, sehingga tidak menimbulkan permasalahan,” pungkas Politisi Partai Demokrat ini. (Adv/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar