Penanaman Pohon Produktif, Solusi Lingkungan dan Ekonomi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Nov 2024 16:21 0 230 Redaksi Kutim

BALIKPAPAN – Menjaga kelestarian lingkungan bisa dilakukan dengan menanam pohon. Langkah ini akan lebih bermanfaat jika pohon yang ditanam tidak hanya menghasilkan oksigen, tapi juga buah-buahan. Dengan demikian, manusia, bahkan hewan bisa lebih menikmati hasilnya.

Paparan ini disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Kutim H Zubair dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk peningkatan kapasitas bagi para pelaku usaha dan masyarakat di Hotel Jatra, Balikpapan.

Acara ini dihadiri sejumlah narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta DLH Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan diikuti sekitar 140 peserta dari berbagai latar belakang. Tujuan Bimtek kali ini adalah meningkatkan kesadaran lingkungan sekaligus mendukung penurunan emisi gas rumah kaca.

“Penanaman pohon yang menghasilkan buah, misalnya, dapat memberikan manfaat lebih luas dibandingkan hanya menghasilkan oksigen. Pohon yang menghasilkan buah atau komoditas lain bisa memberikan manfaat lebih besar sebagai sumber pendapatan bagi masyarakat.,” papar Zubair, mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, H Agus Hari Kesuma yang berhalangan hadir.

Dalam paparannya, Zubair menjelaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Tujuannya, agar alam lebih bersahabat. Zubair mengatakan, saat ini ancaman perubahan iklim semakin nyata. Terbukti, makin banyak bencana alam terjadi seperti banjir, angin puting beliung, hingga cuaca ekstrim. Dia berharap masyarakat, termasuk para pelaku usaha melakukan aksi nyata dalam menjaga kelestarian alam.

“Kesadaran dan tindakan kolektif dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup,” katanya seraya mengingatkan keberhasilan menjaga kelestarian alam bisa dicapai jika semua pihak mau bekerja sama, tidak hanya bergantung pada pemerintah.

Lebih lanjut Zubair mengatakan keberhasilan menjaga lingkungan bukan diukur dari banyaknya pelanggaran yang berhasil ditemukan, melainkan dari turunnya temuan-temuan pelanggaran di lapangan.

“Semakin sedikit temuan, itulah tanda keberhasilan pengendalian yang sebenarnya,” ujarnya.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Ny Dewi Dohi, menuturkan Bimtek kali ini juga menyasar masyarakat yang tinggal di lokasi Program Kampung Iklim (Proklim). Mereka tersebar di berbagai desa di Kutim. Mereka diharapkan bisa berperan aktif melakukan upaya mitigasi perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Menurut Dewi, sepanjang 2022 hingga 2024 DLH Kutim telah memberikan 30 sanksi administratif kepada pelaku usaha karena terbukti melakukan pelanggaran pengelolaan lingkungan. Dari jumlah tersebut, baru lima pelaku usaha yang dinyatakan lolos sanksi setelah memperbaiki tata kelola lingkungannya.

“Tingkat ketaatan masih rendah. Kami harap pelaku usaha dapat menerapkan prinsip pengelolaan lingkungan yang baik serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang ada,” ujar Dewi seraya menginformasikan adanya peraturan baru, yaitu Permen LHK No. 14 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kawasan dan Sanksi Administratif. (*)

LAINNYA