Pemkab Kutim Fokus Mitigasi Konflik Sosial untuk Pilkada 2024 yang Damai

waktu baca 3 menit
Kamis, 24 Okt 2024 18:05 0 27 Redaksi Kutim

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersiap menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan fokus pada mitigasi konflik sosial. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, H M Agus Hari Kesuma, meresmikan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang mitigasi dan resolusi konflik, yang dihadiri penyelenggara Pilkada dan unsur pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan memastikan proses demokrasi berlangsung aman, tertib, dan damai.

Dalam sambutannya, Agus menekankan pentingnya memetakan wilayah yang berpotensi tinggi konflik. “Daerah-daerah dengan sejarah konflik sosial dan persaingan politik yang tajam perlu mendapatkan perhatian khusus,” ujar Agus. Ia menegaskan bahwa pemetaan wilayah ini adalah langkah awal untuk mencegah gesekan yang dapat memicu konflik. Koordinasi lintas sektor antara KPU, Bawaslu, aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat sangat diperlukan.

“Jika ada tanda-tanda pergerakan konflik, semua pihak harus sigap. Tidak boleh ada kelambanan,” tegasnya. Agus juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparat keamanan, yang diharapkan tidak hanya terlatih dalam menangani massa, tetapi juga memahami komunikasi krisis dan penggunaan kekuatan proporsional.

Penegakan hukum yang cepat dan adil juga menjadi sorotan penting. Tindakan provokatif, hoaks, dan kekerasan politik harus segera diatasi agar tidak meluas. “Penegakan hukum yang adil dan cepat akan menjadi salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang aman,” tambah Agus.

Pjs Bupati Kutim optimistis dengan langkah-langkah mitigasi yang diterapkan, Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan damai. “Tujuan kita adalah menciptakan Pilkada yang damai, aman, dan tenteram. Semoga upaya ini bisa mengantar Kutai Timur ke arah yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diadakan untuk mempersiapkan penyelenggara Pilkada dalam menghadapi potensi konflik. Acara ini diselenggarakan oleh Smart Academy dan diikuti oleh 400 peserta yang terdiri dari berbagai elemen pemerintahan, termasuk Kesbangpol Kutim, Satpol PP, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panwaslu tingkat kecamatan.

“Materi yang kami sajikan sangat relevan dengan tantangan di lapangan. Mulai dari mitigasi konflik, pemetaan intelijen keamanan, hingga kebijakan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024,” jelas Trisno. Narasumber dalam acara ini berasal dari Universitas Pertahanan, BIN Daerah Kaltim, Polres Kutim, KPU, dan Bawaslu Kutim, yang memberikan perspektif komprehensif tentang pengelolaan dan pencegahan konflik.

Luas wilayah Kutim yang mencapai 35.747,50 km² menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan Pilkada, dengan DPT sebanyak 297.994 orang yang tersebar di 701 TPS di 18 kecamatan dan 141 desa/kelurahan. “Kegiatan ini tidak hanya sekadar teori, tetapi juga menjadi ajang konsolidasi antarinstansi untuk menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan,” ujar Trisno.

Wilayah Kutim yang hampir setara dengan Provinsi Jawa Barat membutuhkan strategi mitigasi yang matang, baik dari sisi logistik maupun demografis. “Manusia sebagai makhluk konfliktis, selalu terlibat dalam perbedaan dan persaingan, itulah sebabnya kita harus siap menghadapinya dengan cara yang tepat,” imbuh Trisno.

Agus menekankan bahwa selain pemerintah dan aparat keamanan, peran masyarakat sipil seperti LSM dan tokoh agama sangat penting untuk mencegah dan meredam potensi konflik. Mereka bisa menjadi mediator netral dalam memfasilitasi dialog antarpendukung calon. Media sosial juga menjadi perhatian utama, mengingat potensinya untuk menyebarkan hoaks dan provokasi. “Kita perlu memperkuat pengawasan terhadap akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian atau informasi palsu,” jelas Agus.

Dengan strategi komprehensif yang melibatkan semua pihak, pemerintah Kutim optimis bahwa Pilkada 2024 dapat menjadi ajang demokrasi yang aman dan damai, memberikan contoh yang baik dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah. (ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA