Pemekaran Kabupaten Kutai Timur: Harapan di Tengah Hambatan Moratorium

waktu baca 3 menit
Jumat, 8 Nov 2024 21:02 0 282 Redaksi Kutim

Kutai Timur, harianrepublik.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, mengungkapkan bahwa pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Kutai Utara telah memenuhi semua persyaratan administratif dan teknis. Namun, moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi tantangan utama dalam mewujudkan rencana tersebut. “Kutai Utara sudah siap (secara administratif dan teknis), namun moratorium dari Kemendagri yang menjadi hambatan utama,” ujarnya saat memberikan keterangan beberapa waktu lalu.

Kabupaten Kutai Utara diusulkan mencakup delapan kecamatan, yaitu Muara Wahau, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Busang, Long Mesangat, Telen, Kombeng, dan Batu Ampar. Dengan luas dan keragaman wilayah tersebut, pemekaran diharapkan dapat mempermudah akses pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di daerah-daerah yang selama ini menghadapi tantangan aksesibilitas.

Rizali menegaskan bahwa pemekaran wilayah di Kutai Timur memiliki urgensi tinggi mengingat posisi strategisnya sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. “Dengan luas wilayah yang sangat besar, pemekaran akan mempermudah percepatan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Kutai Timur,” tambahnya. Menurut Rizali, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur siap memberikan dukungan administrasi dan keuangan untuk mempercepat proses pemekaran, asalkan mendapat dukungan dari pihak legislatif dan pemangku kepentingan di tingkat pusat.

Di sisi lain, wilayah Sangkulirang juga diusulkan sebagai DOB baru, namun menghadapi tantangan dari segi jumlah penduduk. Berdasarkan ketentuan yang ada, calon kabupaten baru harus memiliki minimal 143.581 jiwa. Saat ini, jumlah penduduk di wilayah Sangkulirang belum mencapai angka tersebut, sehingga hal ini menjadi penghambat utama meskipun persiapan administratif sudah dilakukan.

Anggota Komisi A DPRD Kutai Timur, Bambang Bagus Wondo Saputra, turut menyuarakan pentingnya pemekaran wilayah untuk mendorong pemerataan pembangunan, terutama di Daerah Pemilihan 4 (Dapil 4) yang ia wakili. Bambang menyoroti sektor kesehatan sebagai salah satu kebutuhan mendesak yang perlu diperhatikan. “Kita memerlukan pembangunan rumah sakit yang memadai di Dapil 4. Akses kesehatan bagi masyarakat di daerah terpencil perlu ditingkatkan agar mereka tidak harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” jelasnya.

Selain sektor kesehatan, Bambang juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan. “Pendidikan juga harus menjadi prioritas, mengingat jumlah penduduk terus bertambah dan perkembangan daerah semakin pesat. Kita memerlukan sekolah-sekolah yang berkualitas serta kesejahteraan yang layak bagi para guru,” ujar legislator dari Partai Golkar tersebut.

Ia menambahkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga medis juga harus menjadi perhatian utama. “Kesejahteraan para guru dan tenaga medis harus menjadi perhatian, terutama di akhir tahun ini. Mereka adalah ujung tombak pelayanan bagi masyarakat, jadi sudah sepantasnya diperhatikan kesejahteraannya,” tegas Bambang.

Rizali dan Bambang berharap, dengan dukungan legislatif serta kerja sama semua pihak, pemekaran Kabupaten Kutai Utara dan pembentukan DOB lainnya dapat segera terealisasi untuk memastikan pembangunan yang lebih merata dan peningkatan pelayanan publik di seluruh wilayah Kutai Timur. (adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA