KUTIM – Pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim.
Pendaftaran pasangan yang populer dengan sebutan “ARMY” tersebut berlangsung dilaksanakan pada, Selasa (27/8/2024).
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kutim, Akhlis Muafin menjelaskan bahwa, berkas pendaftaran pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi telah terima oleh pihak KPU.
“Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan penelitian terkait aplikasi Silon. KPU menyatakan berkas diterima,” jelas katanya.
Dirinya, menekankan pentingnya tahap ini dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prosedur.
“KPU berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalisme dalam seluruh tahapan Pilkada,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa, pihaknya akan melaksanakan tugas dengan penuh integritas untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan baik.
“Pastikan pilkada berlangsung dengan baik,” bebernya.
KPU Kutim melakukan verifikasi awal terhadap dokumen yang diserahkan oleh pasangan ARMY, termasuk pemeriksaan kesehatan yang merupakan bagian penting dari proses ini.
Hal ini untuk memastikan bahwa calon dalam kondisi prima untuk menjalani seluruh tahapan Pilkada.(Adv)
Tidak ada komentar