Pansus Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Internal Perdana, di Balikpapan, Kaltim. (Istimewa)Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur mengadakan rapat internal perdana di Ruang Edelweis Hotel Astara Balikpapan, Rabu (20/11).
Rapat ini bertujuan untuk membahas kerangka acuan kerja Pansus Pokir tahun 2026, termasuk jadwal kegiatan dan pengumpulan usulan pokir.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Pokir Baharuddin Demmu, didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun, serta anggota Pansus seperti Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, dan Sapto Setyo Pramono. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman turut hadir bersama Tim Ahli Pansus yang terdiri dari Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A. Bahri, dan Adam Muhammad.
Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi langkah awal untuk menyusun kerangka kerja yang ditargetkan selesai pada Januari mendatang.
“Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan satu atau sebelumnya, karena pemerintah juga menunggu,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya memasukkan seluruh usulan pokir ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk dalam SIPD,” lanjutnya.
Ia meminta Tim Ahli untuk membantu merekap usulan dari anggota DPRD dan fraksi-fraksi agar dapat dibahas dalam rapat lanjutan bersama pemerintah.
“Kita akan membuat jadwal dan tahapan diskusi bersama pemerintah untuk memastikan seluruh usulan terakomodasi,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan menjadi fondasi bagi kelancaran kerja Pansus Pokir, sehingga mampu menyelaraskan usulan DPRD dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah di tahun 2026. (Adv)