x

Lari Dari Tanggung Jawab, DPRD Kaltim Minta Perusahaan Tambang Laksanakan Reklamasi

waktu baca 1 menit
Jumat, 20 Okt 2023 17:39 0 83 Harian Republik

Samarinda- Maraknya perusahaan tambang di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang tidak menjalankan kewajibannya untuk melakukan reklamasi pasca tambang.

Hal tersebut mendapat tanggapan serius oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Muhammad Samsun. Ia menyebut, seharusnya setelah melakukan aktivitas pertambangan, pihak perusahaan melaksanakan reklamasi pasca tambang tersebut.

“Lahan bekas tambang dapat kembali digunakan sebagai lahan pertanian masyarakat, namun memerlukan upaya yang keras dalam pengelolaannya,” kata Samsun belum lama ini.

Kemudian, kata dia, pemanfaatan pasca tambang harus melakukan pengembalian ukuran tanah untuk menutup bekas galian yang dilakukan oleh perusahaan tambang tersebut.

“Konsep reklamasi dan pasca tambang sebenarnya telah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, akan tetapi hasil produksi pertanian tidak dapat maksimal,” jelasnya.

Seharusnya, lanjut dia, terlebih dulu menyehatkan tanah tersebut dan memerlukan biaya yang besar juga dalam pelaksanaannya.

“Sedangkan petani tidak bisa melakukan sendiri tanpa campur tangan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Politisi Partai PDIP juga menanggapi terkait kebiasaan buruk perusahaan tambang, yang menjadikan bekas lubang tambang sebagai tempat wisata masyarakat.

“Padahal hal tersebut bentuk lari dari tanggung jawab perusahaan. Dikembalikan dulu seperti semula bekas tambangnya. Itu tanggung jawab perusahaan bukan petani, kan ada jaminan reklamasi (Jamrek),” lanjutnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x