Samarinda – Jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II) mulai hari ini akan dibuka kembali setelah kurang lebih dua bulan ditutup oleh warga Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Jalan tersebut kembali dibuka setelah kesepakatan yang dilakukan oleh warga pemilik lahan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kaltim Senin 15 Maret 2023, Selasa (16/03/23).
Pembukaan jalan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Ary Fadli, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA)Provinsi Kaltim,Aji Muhammad Fitra Firnanda, dan Kuasa Hukum warga, Abdul Rahim.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim,Baharuddin Demmu mengatakan jalan ini kurang lebih dua bulan ditutup oleh warga.
“Jalan ini sudah diblokir kurang lebih dua bulan. Kita merasa bersyukur, karena hari ini keikhlasan warga setempat untuk membuka jalan ini”
Dia menambahkan bahwa Komisi I DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal proses ganti rugi lahan lahan warga tersebut
“Komisi I akan terus mengawal hingga proses pembayaran ganti rugi lahannya selesai” bebernya.
Diakhir dia mengatakan ada sekitar 33 orang dan kurang lebih 5,6 hektar lahan yang diganti rugi oleh Pemprov Kaltim.
“Nanti ada proses sosialisasi dengan warga setempat, sehingga bisa mengetahui apakah bertambah atau berkurang” tutupnya. (Ricard)
Tidak ada komentar