Jadwal Penetapan AKD Tertunda, Ini Jawaban Ananda Emira Moeis

waktu baca 2 menit
Kamis, 14 Nov 2024 22:00 0 18 Harian Republik

SAMARINDA – Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim ditunda.

Diketahui penetapan akan dilaksanakan pada 11 November 2024, namun hal itu tidak berjalan dengan baik.

Bahkan, DPRD Kaltim malah melaksanakan Rapat Paripurna mengenai pembentukan 4 panitia khusus terkait internal dewan yang dilaksanakan di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Kamis (14/11/2024).

Pansus tersebut diantara lain Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2026; Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Tahun 2026; Pansus Pedoman Penyusun Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim; serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD Kaltim.

Ditemui usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis mengatakan tidak ada persoalan yang terjadi akibat dari tertunda penetapan AKD tersebut.

“Tidak ada Maslah soal mundurmya jadwal itu. Semuanya sesuai aturan. Kita nggak mungkin berani membentuk apapun, beragendakan apapun kalau tidak ada landasannya, tidak sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Ananda juga menjelaskan alasan pembentukan Pansus malah didahulukan dibandingkan penetapan AKD.

“Karena sudah diperlukan untuk berjalan, untuk menyesuaikan agenda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Karena kan sebentar lagi, bulan Desember dan Januari.”

“Sudah mulai pembahasan rancangan awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), seperti itu,”terangnya.

4 Pansus ini juga dibentuk lantaran seluruh anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses di Dapil masing-masing. Hasil reses ini perlu disampaikan kepada pemerintah.

“Karena sudah reses sudah harus dibahas dengan pemerintah, dengan BPKAD dan perangkat semuanya. Terus untuk Pansus Tata Beracara dan Kode Etik, Pedoman Pengusulan Pokir, nah itu yang menjadi fokus kita,”paparnya.(Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA