Ini Tiga Aspek Utama Penyusunan Kajian TKD

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Okt 2024 20:49 0 239 Redaksi Kutim

SAMARINDA – Dalam Seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Tahun 2024 di Hotel Harris, Samarinda, Selasa (29/10/2024), Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi menjelaskan penyusunan kajian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) akan mempertimbangkan tiga aspek utama, yaitu kemampuan keuangan daerah, aspek teknis, dan aspek regulasi. Ketiga aspek ini harus diperhatikan untuk memastikan kebijakan TKD yang diterapkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Berikut tiga aspek penyusunan TKD:

  1. Aspek Kemampuan Keuangan Daerah

Sebuah kebijakan harus mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah. Artinya, alokasi anggaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

  1. Aspek Teknis

Memperhatikan standar kinerja dan indikator capaian yang obyektif guna mengukur kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara akurat. Harapannya, kebijakan TKD lebih relevan dan berdampak nyata.

  1. Aspek Regulasi

Setiap kebijakan harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan, baik di tingkat daerah maupun nasional, untuk memastikan kebijakan ini sah dan tepat.

Rizali mengatakan Pemkab Kutim berkomitmen menempatkan kesejahteraan ASN sebagai prioritas utama. Sebagai garda terdepan pelayanan publik, kesejahteraan ASN diharapkan tidak hanya mendorong stabilitas ekonomi, tapi juga meningkatkan motivasi kerja, khususnya dalam melayani masyarakat Kutim.

Rizali menjelaskan, dalam penyusunan TKD 2024, salah satu fokus utamanya adalah mempertimbangkan tantangan ekonomi, baik skala regional maupun nasional. Tidak hanya itu, kenaikan biaya hidup, inflasi, serta ketidakpastian ekonomi jadi alasan mengapa kebijakan tunjangan ASN perlu dirumuskan secara adaptif dan proaktif.

“Dengan mempertimbangkan situasi ekonomi, kita bisa menyusun tunjangan yang tidak hanya menguntungkan ASN, tapi juga menjaga kondisi fiskal daerah,” papar Rizali di acara seminar, mewakili Pjs Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma.

Dalam arahannya, Rizali Hadi menegaskan pentingnya kajian TKD sebagai pondasi bagi kebijakan yang mendukung kesejahteraan ASN di tengah tantangan ekonomi yang kian kompleks.

“Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang terukur dan efektif, sehingga kesejahteraan ASN dapat terus ditingkatkan melalui kebijakan yang berkelanjutan dan responsif terhadap perubahan ekonomi,” kata Rizali.

Seminar ini melibatkan Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Bagian Organisasi Tata Laksana, Bagian Pembangunan serta instansi lain terkait formulasi TKD. Melalui seminar ini, Pemkab Kutim berharap dapat menggali masukan konstruktif dari seluruh peserta untuk menyempurnakan kajian TKD.

“Kami ingin mendengar pandangan dan masukan dari para peserta agar kajian ini tidak hanya menjadi sebuah dokumen, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan ASN dan masyarakat secara luas,” ungkap Rizali. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA