DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-40, Agenda Pengesahan Ranperda Tentang Pengarusutamaan Gender

waktu baca 1 menit
Rabu, 8 Nov 2023 15:58 0 84 Harian Republik

Samarinda- DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-40 di Gedung Utama B kantor DPRD Kaltimpada, Rabu (8/11/2023).

Forum Paripurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekretaris Daerah, Norhayati Usman.

Rapat tersebut mengenai penyampaian laporan akhir hasil kerja Komisi IV DPRD Kaltim pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tentang perubahan atas peraturan daerah Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda inisiatif pemerintah Pemprov tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah menjadi peraturan daerah.

Pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kaltim Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah menjadi peraturan daerah (Perda).

“Rapat paripurna ke-40 DPRD Kaltim dilaksanakan secara langsung maupun virtual, saya nyatakan dibuka dengan sifat terbuka untuk masyarakat umum,” kata Samsun sembari awali pembukaan Rapat Paripurna. (Adv/DPRD Kaltim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA