Gelar Sosper, Puji Setyowati :Terus Perkokoh Ketahanan Keluarga

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Jan 2024 13:54 0 149 Harian Republik

SAMARINDA- Perdana tahun 2024, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Puji Setyowati menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kalimantan Timur nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Dalam Penyebaran Perda kali ini turut menghadirkan pembicara Akademisi yang juga Advokat Syaharie Jaang dan Gabriel Gaja Tukan.

Sosperda tersebut berlangsung dilaksanakan di Kelurahan Loa Buah kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Sabtu (27/1/2024).

Puji menyebut bahwa, pentingnya Ketahanan Keluarga dalam berumah tangga dengan berhubungan erat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya mendorong agar terus berupaya memperkokoh ketahanan keluarga untuk kekokohan keluarga bangsa Indonesia terlebih khusus kekokohan keluarga di Kaltim,” kata Puji Setyowati.

Politisi Demokrat mengaku, Perda ini dibuat DPRD Kaltim dan berlaku sejak 9 Maret 2022 tahun lalu. Tentunya dengan tujuan dan pertimbangan moral, selama ini apa yang dikhawatirkan di Kaltim dan Samarinda itu terjadi.

“Contohnya perkawinan saat ini banyak sekali perkawinan sangat muda sekali,” beber wakil ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa, perkawinan sangat muda ini adalah usia belum produktif, kematangan alat reproduksi juga belum matang, belum siap untuk dibuahi.

“Akibatnya karena pernikahan dilakukan oleh anak-anak yang masih belia dan muda, dampaknya sangat besar,” lanjutnya.

Menurutnya, ada lima kunci membangun ketahanan keluarga yakni meningkatkan nilai-nilai religius dalam keluarga, peningkatan pendidikan, kesehatan keluarga yang terjaga, ekonomi keluarga yang stabil, dan hubungan fungsional yang seimbang, serasi, selaras dan komunikatif antar keluarga dan lingkungan.

“Lima kunci dalam mempertahankan keluarga itu agar meminimalisir terjadinya perceraian yang berakibat buruk bagi anak,” ungkapnya.

Sehingga dari itu, dirinya menekankan agar Perda no 2 tahun 2022 ini dijadikan benteng dalam berumah tangga.

“Jadikan Perda ini sebagai benteng dalam berumah tangga. Karena ketahanan keluarga adalah utama dan pertama untuk rumah tangga harmonis yang siap berkontribusi untuk bangsa dan negara ini,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA