

Kutai Timur, harianrepublik.com – Usai mediasi penting yang diadakan terkait sengketa lahan antara warga Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, dan PT Kemilau Indah Nusantara (KIN), Eddy Markus Palinggi, anggota DPRD Kutai Timur, mengumumkan rencana untuk meninjau langsung lokasi lahan yang dipersoalkan. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah krusial untuk menilai secara obyektif status hukum tanah tersebut.
Eddy menjelaskan bahwa kunjungan ini tidak hanya melibatkan pihak DPRD, tetapi juga instansi terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas Pertanahan, dan Dinas PUPR Bidang Penataan Ruang. “Kami akan memastikan bahwa semua proses dilakukan secara transparan dan adil agar kepentingan warga dan perusahaan sama-sama diperhatikan,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Mediasi yang diadakan sebelumnya merupakan bagian dari langkah-langkah Komisi A DPRD Kutim dalam menyelesaikan konflik agraria. Eddy menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak untuk mencapai solusi yang tidak hanya adil, tetapi juga menghindarkan potensi konflik berulang.
Masyarakat Desa Sepaso Selatan berharap kunjungan ini dapat memberikan kejelasan atas hak-hak mereka, sementara PT KIN menyatakan kesiapan untuk mengikuti proses yang telah ditentukan. Kedua belah pihak bersepakat menunggu hasil verifikasi lapangan sebagai dasar untuk melanjutkan dialog yang konstruktif.
DPRD Kutim akan melaporkan hasil kunjungan ini kepada pimpinan dan pihak terkait lainnya. Laporan ini nantinya diharapkan menjadi pijakan kuat untuk menentukan langkah-langkah strategis selanjutnya dalam menyelesaikan sengketa tanah yang berlarut-larut. (adv)