DPRD dan Pemkab Kutim Sepakati APBD Perubahan 2024 Jadi Perda

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Okt 2026 14:36 0 8 Harian Republik

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat paripurna DPRD Kutai Timur setelah melalui rangkaian pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Pembahasan berlangsung dinamis, mulai dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga penyesuaian angka dalam APBD Perubahan.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah mengatakan, penyelesaian pembahasan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. Menurutnya, dinamika selama pembahasan merupakan bagian dari proses untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan tahapan terakhir terkait perubahan anggaran dengan disepakatinya Raperda APBD Perubahan menjadi Perda. Maksudnya, proses pembahasan ini memang sangat dinamis dari awal KU-PPAS hingga persoalan angka dan nilai,” ujar Ardiansyah.

Dengan ditetapkannya APBD Perubahan, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk menjalankan sejumlah penyesuaian program dan kegiatan pembangunan yang telah dibahas bersama DPRD.

Ardiansyah menyebut pembahasan juga diarahkan untuk memastikan program prioritas daerah tetap dapat berjalan, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas antarwilayah.

“Kita berharap dengan selesainya perubahan anggaran ini, program-program yang menjadi prioritas pembangunan daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah,” katanya.(ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA