
SANGKULIRANG – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sangkulirang yang mencakup lima kecamatan di wilayah Sangsaka masih menghadapi tantangan dari sisi jumlah penduduk. Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah penduduk di lima kecamatan tersebut saat ini sekitar 93 ribu jiwa.
Jumlah tersebut masih berada di bawah standar ideal pemekaran daerah yang mencapai sekitar 150 ribu jiwa. Meski demikian, masyarakat dan pihak yang mengawal usulan pemekaran tetap optimistis proses pembentukan DOB dapat dilanjutkan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah.
Camat Sangkulirang Cipto Buntoro mengatakan, kondisi geografis wilayah Sangsaka menjadi salah satu pertimbangan dalam memperjuangkan pemekaran. Lima kecamatan yang masuk dalam usulan tersebut meliputi Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan.
“Meski secara administrasi jumlah penduduk di lima kecamatan tersebut saat ini tercatat sekitar 93 ribu jiwa—masih di bawah standar ideal pemekaran sebanyak 150 ribu jiwa—masyarakat optimistis pemerintah pusat dapat memberikan dispensasi khusus,” ujar Cipto.
Harapan tersebut juga didukung oleh karakter wilayah yang berbasis pesisir dan kepulauan. Kondisi geografis dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pelayanan pemerintahan dan pembangunan.
Selain aspek kependudukan, sejarah pemerintahan Sangkulirang yang telah berlangsung lebih dari 100 tahun menjadi salah satu dasar yang turut diperhatikan dalam perjuangan pemekaran. Masyarakat berharap faktor historis dan karakteristik kewilayahan dapat menjadi pertimbangan dalam proses evaluasi pemerintah pusat.
Usulan DOB Kabupaten Sangkulirang sendiri telah diperjuangkan sejak 2019. Kajian akademis dan fasilitasi pemerintah kemudian dilakukan pada 2022 hingga 2023. Rekomendasi Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur juga telah dikantongi untuk diteruskan ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Selanjutnya, masyarakat berharap proses administrasi dan pembahasan di tingkat legislatif dapat berjalan hingga memperoleh kepastian dari pemerintah pusat.(ADV)
Tidak ada komentar