Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengungkapkan bahwa Kota Samarinda menghadapi sorotan tajam terkait beberapa kasus pemilihan ulang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Joha, Kota Samarinda terpapar lima kasus pemilihan ulang yang tersebar di beberapa Dapil. Dari total tersebut, dua terjadi di Dapil 2, sementara satu kasus masing-masing terdapat di Dapil 1, Dapil 3, dan Dapil 5.
Meski belum bisa disimpulkan sebagai tindakan kecurangan, Joha menyoroti kekeliruan yang menuntut penyelidikan lebih lanjut. Indikasi yang mencuat adalah adanya oknum yang mencoblos surat suara sebelum waktu yang tepat, sebelum undangan resmi disampaikan kepada pemilih yang berhak.
“Kami belum dapat memastikan apakah ini merupakan kecurangan atau kekeliruan. Namun, TPS yang mengalami pemilihan ulang menimbulkan dugaan adanya ketidakberesan,” tegas Joha Fajal (22/02/24).
Dalam konteks ini, ia menyerukan agar pihak berwenang menginvestigasi lebih dalam kasus-kasus pemilihan ulang ini, serta mengumpulkan bukti yang cukup untuk menentukan apakah ada kecurangan yang terjadi.
“Kepentingan integritas dan keaslian proses demokrasi di Kota Samarinda memerlukan tindakan tegas,” tandasnya (ADV/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar