Samarinda – Komisi I DPRD Samarinda, Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpo) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Samarinda pada Senin (25/03/24).
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menegaskan bahwa, tujuan rapat tersebut adalah untuk mengevaluasi kinerja KPU terkait pemilu 2024 yang telah digelar pada 14 Februari lalu dan memastikan agar masalah yang terjadi tidak terulang pada pemilihan berikutnya, khususnya Pemilihan Walikota (Pilwali).
“RDP hari ini kita mengevaluasi kinerja dari KPU dan Bawaslu agar masalah yang terjadi pada pemilu kemarin tidak terulang kembali di Pilwali dan Pilkada mendatang,” ungkap Joha Fajal.
Selain itu, dirinya meminta agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di tingkat Rukun Tetangga (RT) dapat disosialisasikan secara lebih efektif, tidak hanya dipasang di Kelurahan, hal tersebut demi memastikan partisipasi pemilih yang lebih baik.
“Kami berharap rapat dengar pendapat ini akan menghasilkan solusi yang tepat untuk memperbaiki sistem pemilihan agar lebih transparan dan efisien,” Pungkasnya.
Rapat dengar pendapat ini diharapkan akan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan di Samarinda dan memastikan integritas serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (Adv/DPRD Samarinda)
Tidak ada komentar