Ironi Kekayaan Alam Kukar: Ratusan Ribu Hektar Sawit dan Tambang, BUMD Malah Nol IUP

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Okt 2026 20:18 0 0 Harian Republik

KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kutai Kartanegara (Kukar) membeberkan catatan kelam tata kelola sumber daya alam di wilayahnya. Meski berlimpah tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit, BUMD milik daerah justru tercatat tak memiliki satu pun Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun lini bisnis perkebunan.

Berdasarkan pemetaan daerah, Kukar menampung ratusan izin tambang batu bara serta hamparan Hak Guna Usaha (HGU) kelapa sawit seluas 180.000 hektar. Namun, seluruh potensi ekonomi raksasa tersebut selama puluhan tahun dikuasai penuh oleh swasta tanpa menyisakan porsi kepemilikan bagi BUMD lokal.

Kondisi tersebut menempatkan daerah sekadar sebagai penonton di tengah masifnya pengerukan hasil bumi. Pemkab Kukar bertekad memutus sejarah kelam ini agar tidak kembali terulang pada pengelolaan potensi gas alam yang tengah dikembangkan di kawasan Muara Badak dan Marang Kayu.

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, mengakui kenyataan pahit mengenai tiadanya porsi BUMD dalam struktur kepemilikan konsesi ekstraktif di tanah sendiri.

“Kami dengan berlapang hati menyampaikan bahwa meskipun Kukar kaya dengan tambang batu bara, tidak ada satu pun BUMD Kukar memiliki IUP batubara. Kukar memiliki sekitar 180.000 HGU sawit, tidak ada satu pun bisnis sawit ada di BUMD Kutai Kartanegara. Dan kami tidak ingin mengulangi ini di sektor gas yang akan datang ini,” kata Aulia Rahman Basri.

Pengalaman dari sektor pertambangan dan perkebunan dijadikan batu pijakan bagi Pemkab Kukar untuk mereformasi total orientasi BUMD. Daerah tidak lagi bersikap pasif menunggu pembagian dividen, melainkan menuntut hak kelola industri secara langsung dari hulu ke hilir.

Guna mewujudkan hal tersebut, Pemkab Kukar secara masif membenahi kapasitas kelembagaan BUMD agar siap bersaing secara profesional. Manajemen BUMD diarahkan untuk mengambil alih peluang pengelolaan bahan baku lokal yang selama ini mengalir keluar daerah tanpa memberi dampak signifikan bagi ketahanan fiskal daerah.

“Seandainya kita tidak masuk ke sektor bisnis energi ini, kita akan terus kehilangan momentum. Regulasi memberi ruang, dan BUMD harus siap menjadi pelaku utama,” tegasnya.(adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA