DPRD Desak PT BBE Penuhi Tuntutan Lahan TPU Warga Loa Bakung yang Tertunda Belasan Tahun

waktu baca 2 menit
Selasa, 5 Agu 2025 19:07 0 163 Harian Republik

Samarinda – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, kembali mendesak PT Bukit Baiduri Energi (BBE) untuk segera menanggapi tuntutan warga Loa Bakung. Tuntutan yang sudah diajukan lebih dari satu dekade ini terkait permohonan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Ronald menilai, sikap perusahaan yang lambat dalam merespon menunjukkan ketidakpekaan terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menyayangkan perwakilan PT BBE yang hadir dalam pertemuan terakhir bukanlah pengambil keputusan, sehingga tidak bisa memberikan kepastian.

“Sayangnya, yang hadir dalam pertemuan bukanlah stakeholder atau perwakilan resmi dari pusat PT BBE. Jadi, belum bisa dipastikan bagaimana sebenarnya sikap perusahaan terhadap permohonan warga ini,” ujarnya.

Ronald menjelaskan, permohonan lahan ini bukanlah hal baru. Surat resmi pernah dilayangkan oleh Wali Kota Samarinda pada tahun 2012 yang meminta PT BBE untuk menyediakan lahan seluas 15 hektare dari total 4.000 hektare lahan perusahaan.

“Hari ini kami kembali mengingatkan pihak BBE, apakah mereka sudah siap menunjukkan kepedulian dengan memberikan hak guna pakai lahan untuk TPU? Kita bicara 15 hektare dari total 4.000 hektare lahan mereka,” tegasnya.

Menurut Ronald, PT BBE seharusnya menunjukkan itikad baik dan tidak membiarkan masalah ini terus berlarut-larut. DPRD Samarinda sendiri telah mengeluarkan rekomendasi agar perusahaan segera memberikan jawaban resmi sebagai bentuk penghormatan terhadap aspirasi warga yang telah diperjuangkan sekian lama. (ADV/DPRDSmd/anh)

LAINNYA