Foto: Kepala DPMD Kukar, Arianto.KUKAR – Pemerintah desa di Kutai Kartanegara (Kukar) diimbau untuk melihat aset desa sebagai sumber kekuatan ekonomi. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mendorong agar pengelolaan aset tak hanya dilakukan sebagai kewajiban administratif, tetapi diarahkan menjadi bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan di desa memang sudah cukup baik, namun tata kelola aset masih banyak yang perlu dibenahi. Salah satu persoalan utama adalah pencatatan dan pelaporan yang belum seluruhnya menggunakan sistem informasi yang tersedia.
“Pencatatan aset sering kali masih terabaikan. Padahal itu penting, bukan hanya untuk audit, tetapi untuk memastikan pemanfaatan aset bisa tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Untuk menjawab tantangan itu, desa telah difasilitasi aplikasi SIPADES berbasis digital. Sistem ini dirancang untuk membantu pencatatan, pelaporan, hingga pemantauan aset secara daring, sesuai amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 dan Permendagri terbaru Nomor 3 Tahun 2024.
“Kami mengarahkan agar desa lebih maksimal menggunakan SIPADES secara online. Dengan begitu, pengelolaan bisa lebih terbuka dan terukur,” jelas Arianto. Ia mencontohkan, aset seperti gedung serbaguna atau lahan produktif yang dibangun dengan dana desa seharusnya dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat, atau dikelola sebagai sumber pendapatan asli desa.
Langkah ini dinilai jauh lebih efisien daripada sekadar menyisihkan anggaran rutin untuk pemeliharaan. “Kalau aset tidak dimanfaatkan, setiap tahun justru jadi beban. Setidaknya, aset itu bisa menutup biaya perawatannya sendiri,” katanya. Menurut Arianto, desa perlu mulai berpikir strategis dalam memanfaatkan aset yang dimiliki agar bisa menopang kebutuhan pembangunan jangka panjang tanpa selalu bergantung pada bantuan luar.
“Kita ingin desa tidak hanya tertib administrasi, tapi juga bisa menghidupkan aset yang dimiliki agar memberi dampak langsung ke masyarakat,” tambahnya. Kendati demikian, ia mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi kendala dalam upaya meningkatkan kapasitas desa. Dari 193 desa di Kukar, baru 56 desa yang bisa dijangkau pelatihan tahun ini.
“Pelatihan akan terus kami dorong agar desa tidak gagap dalam pengelolaan aset. Ini bagian dari investasi jangka panjang,” ujar Arianto. Ia pun berharap desa bisa menjadikan aset sebagai bagian dari perencanaan pembangunan, bukan sekadar pelengkap laporan tahunan. “Kalau aset bisa dikelola dengan baik, desa tidak hanya kuat secara administrasi, tapi juga mandiri secara ekonomi,” pungkasnya. (Adv)