Foto: Pengukuhan FPK Kecamatan Tenggarong.KUKAR – Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kecamatan Tenggarong Periode 2024–2029 resmi dikukuhkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Tenggarong pada Selasa (17/6/2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat kebersamaan antar warga lintas suku dan budaya.
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa pembentukan FPK merupakan amanat dari Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 dan menjadi salah satu forum yang difasilitasi langsung oleh pemerintah. Forum ini hadir sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta penyampaian aspirasi terkait isu pembauran di tingkat kecamatan.
“Forum ini adalah organisasi kemasyarakatan yang difasilitasi oleh pemerintah sebagai sarana komunikasi dan silaturahmi masyarakat dari berbagai latar belakang,”jelas Rinda sapaan akrabnya. Dengan kehadiran forum ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam merawat keharmonisan sosial dan mendorong kebijakan yang mendukung integrasi antar warga.
“Diharapkan melalui forum ini, masyarakat bisa berdiskusi dan memberi masukan terhadap kebijakan pembauran. Ini juga bagian dari strategi menjaga keharmonisan sosial,” harapnya. Selain itu, keberadaan FPK dinilai penting dalam memperkuat rasa persatuan di tengah keberagaman masyarakat Kukar.
Rinda juga menyampaikan bahwa forum ini bukan sebatas formalitas saja, namun bagian dari upaya konkret menjaga stabilitas wilayah dan keutuhan negara. “Forum ini menjadi komponen penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan NKRI,” tutupnya. (Adv)