DPRD Kota Samarinda Terima Kunker Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Terkait Perda Toko Modern

waktu baca 2 menit
Kamis, 3 Jul 2025 14:52 0 175 Harian Republik

Samarinda – Dalam agenda menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan pentingnya pembahasan mengenai rancangan peraturan daerah (Perda) terkait penerapan toko modern. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat BAPEMPERDA pada hari Kamis,3 Juli 2025. Kunjungan kerja ini dihadiri oleh anggota BAPEMPERDA dan Komisi I DPRD Kabupaten Paser.

Samri Shaputra menjelaskan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh daerah terkait maraknya retail modern di Penajam Paser Utara (PPU) dan Samarinda memiliki kesamaan.

“Kita perlu mengatur jarak dan batasan untuk toko modern, yang juga bertujuan untuk mengangkat ekonomi rakyat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberadaan retail modern telah memberikan dampak signifikan terhadap pedagang kecil lokal, yang kini nyaris tidak mampu bertahan.

“Pedagang kecil yang memiliki keterbatasan modal sering kali hanya bisa menjual barang seadanya dan tidak mampu bersaing dengan harga yang ditawarkan oleh retail modern,” tambah Samri.

menurutnya, berpotensi menggerus keberadaan pedagang lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Samri juga menginformasikan bahwa DPRD Kota Samarinda telah memulai penyusunan rancangan peraturan daerah terkait hal ini.

“Inisiatif ini sudah memasuki tahap penyusunan dan sosialisasi, dan kami menargetkan agar proses ini dapat rampung dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Dengan adanya rancangan Perda ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi pedagang kecil dan menciptakan iklim usaha yang lebih adil di tengah maraknya toko modern. Rapat ini menjadi langkah awal dalam kolaborasi antara DPRD Kota Samarinda dan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh sektor retail di kedua daerah.

(ADV/DPRDSmd/Huda)

LAINNYA