Pemkab Kukar Pastikan Minyak Goreng Kemasan Sesuai Takaran, Warga Diminta Tenang

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Mar 2025 22:30 0 166 Harian Republik

Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa minyak goreng kemasan yang beredar di wilayahnya telah sesuai dengan takaran yang ditetapkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena distribusi minyak goreng di Kukar masih aman dan terkendali.

“Kami sudah melakukan pengecekan langsung, dan hasilnya menunjukkan minyak goreng dari produsen yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat, seperti Wilmar dan Sinar Mas, telah sesuai takaran,” ujar Sunggono, Selasa (11/03/2025).

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim tera dari UPTD Dinas Perdagangan dan Pendistribusian sebagai respons atas isu nasional mengenai ketidaksesuaian volume minyak goreng kemasan di beberapa daerah.

Sebelumnya, dalam inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menemukan produk Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, namun hanya berisi sekitar 750 hingga 800 mililiter. Selain itu, harga jualnya di beberapa wilayah juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Namun, Sunggono memastikan bahwa Kukar tidak mengalami masalah serupa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar atau panic buying.

“Masyarakat tidak perlu ragu. Minyak goreng kemasan di ritel dan pasar tradisional di Kukar telah melalui pengawasan ketat,” tegasnya.

Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus memantau dan mengawasi peredaran minyak goreng di wilayahnya. Jika masyarakat menemukan kejanggalan, mereka diharapkan segera melaporkannya agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami akan terus memastikan distribusi minyak goreng berjalan sesuai standar. Jika ada temuan yang mencurigakan, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti secepatnya,” tutup Sunggono. (Adv)

LAINNYA