Kaltim Berada Peringkat Ke 5 Nasional Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Andi Adi: Harus Ada Perhatian Serius dari Pemerintah

waktu baca 2 menit
Minggu, 9 Feb 2025 19:12 0 185 Harian Republik

Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Andi Satya Adi Saputra menggelegar sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor, Narkotika dan Psikotropika.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin dan masyarakat setempat ini berlangsung dilaksanakan di Gedung Graha Mulya, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Minggu (09/02/2025).

Dalam kesempatan itu, Andi Adi mengatakan bahwa, dirinya turut prihatin dengan kondisi Kaltim yang saat ini berada di peringkat ke 5 nasional dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Kita peringkat 5 di skala nasional pengguna narkoba, jadi perlu perhatian serius dari Pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Perda ini menjadi landasan penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kaltim.

Tak hanya itu, Perda ini juga tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para pengguna narkoba.

“Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya memerangi narkoba,” lanjutnya.

Politisi Muda dari Partai Golkar ini berharap agar dengan sosialisasi perda ini bisa bermanfaat dan disebarluaskan kepada masyarakat tentang memahami bahaya penggunaan narkoba.

“Minimal memberitahukan kepada orang terdekatnya, untuk segera jauhi narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin menyambut baik adanya Perda ini. Ia mengatakan bahwa Dinkes siap mendukung implementasi Perda dengan menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai.

“Dinkes Kaltim ingin memperkenalkan kepada seluruh masyarakat bahwa sarana dan prasarana untuk rehabilitasi itu sudah ada di Katim. Angkanya cukup fantastis, yaitu ada 40 sarana yang sudah disiapkan, dari mulai rumah sakit, puskesmas, juga ada klinik,” pungkasnya.

Penulis: Huda! Editor: Boni De Rosari

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA