TEKS FOTO: Anggota DPRD Provinsi Kaltim, SulasihSAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sulasih, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemekaran wilayah Kutai Timur.
Menurutnya, pemekaran menjadi Kutai Utara sangatlah wajar, mengingat luasnya wilayah Kutai Timur yang cukup besar dan jauh untuk dijangkau oleh masyarakat. Hal ini menjadi alasan bagi Sulasih untuk mendukung rencana tersebut. Kabupaten Kutai Timur memiliki 18 kecamatan dengan luas sekitar 35.747,50 km² dan jumlah penduduk sekitar 424.334 jiwa.
“Jika pemekaran ini memang layak, saya sangat mendukungnya,” ujarnya pada Kamis (14/11/2024).
Sulasih juga menyebutkan bahwa Kutai Timur merupakan salah satu kabupaten terbesar di Kalimantan Timur dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, seperti batu bara, minyak bumi, dan kelapa sawit.
“Kami berharap pemekaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik. Banyak warga yang meminta hal ini,” tambahnya.
Dia juga menyampaikan bahwa rencana pemekaran ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan tentang pembentukan kabupaten baru. Isu ini sering kali muncul dalam setiap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan menjadi bahan perbincangan.(Adv)