Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke-39 Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024, di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023).
Diketahui, PAW tersebut, Masykur Sarmian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari dapil Samarinda digantikan oleh Encik Wardani.
Setelah diambil sumpah/janjinya sebagai Anggota DPRD Kaltim, Encik Wardani sampaikan kesiapannya berkontribusi dan berkolaborasi untuk Kalimantan Timur.
Menurutnya, PAW tersebut, merupakan suatu keberkahan, karena siap berkontribusi untuk Kaltim.
“Saya siap berkontribusi sebanyak mungkin dan menjadi semangat baru di Komisi II di DPRD Kaltim, khususnya terkait dengan program-program kedepannya,” ucap Encik Wardani, Usai Pengambilan Sumpah PAW.
Ia menyebut, sebagai anggota DPRD muda maka perlu memberikan peran yang baik terhadap suatu kemajuan daerah. Sehingga isu pembangunan bisa terus diperhatikan dan direalisasikan ke depannya.
“Kita harus bisa mengambil peran terhadap suatu pembangunan di Kaltim. Sebagai anak muda sudah menjadi kewajiban untuk membangun kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kemudian, kata dia, akan berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi kepada seluruh dinas terkait di sisa waktu jabatannya. Termasuk dengan sinergitas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Saya mendukung program positif yang dicanangkan pemerintah kepada masyarakat Kaltim. Namun tetap saja meminta evaluasi jika hal tersebut perlu dilakukan,” bebernya.(Adv/DPRD Kaltim)
Tidak ada komentar