Sejarah Lebih dari 100 Tahun Jadi Modal Perjuangan DOB Kabupaten Sangkulirang

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Okt 2026 16:41 0 2 Harian Republik

SANGKULIRANG – Sejarah panjang pemerintahan menjadi salah satu modal dalam perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sangkulirang. Wilayah ini disebut memiliki sejarah pemerintahan lebih dari 100 tahun, sehingga menjadi bagian dari argumentasi masyarakat dalam mendorong pemekaran wilayah.

Usulan pembentukan DOB Kabupaten Sangkulirang mencakup lima kecamatan yang dikenal sebagai wilayah Sangsaka. Kelima kecamatan tersebut yakni Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan.

Camat Sangkulirang Cipto Buntoro menjelaskan, perjuangan pemekaran telah berlangsung sejak 2019. Proses tersebut kemudian dilanjutkan melalui kajian akademis serta fasilitasi pemerintah pada 2022 hingga 2023.

“Selain jumlah penduduk, kita juga memiliki sejarah pemerintahan Sangkulirang yang sudah lebih dari 100 tahun serta karakter wilayah pesisir dan kepulauan yang menjadi bagian dari dasar perjuangan pemekaran,” ujar Cipto.

Menurutnya, faktor sejarah tersebut menjadi salah satu pertimbangan yang diharapkan dapat memperkuat usulan pembentukan daerah baru. Karakter geografis wilayah yang terdiri dari kawasan pesisir dan kepulauan juga dinilai memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan.

Dari sisi kependudukan, lima kecamatan yang diusulkan menjadi wilayah DOB tersebut memiliki jumlah penduduk sekitar 93 ribu jiwa. Angka itu masih di bawah standar ideal pemekaran yang berada di kisaran 150 ribu jiwa.

Meski demikian, masyarakat berharap pemerintah pusat dapat memberikan dispensasi dengan mempertimbangkan kondisi khusus wilayah Sangsaka. Rekomendasi dari Bupati Kutai Timur dan Ketua DPRD Kutai Timur juga telah diperoleh untuk melanjutkan proses ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Tahapan selanjutnya diharapkan dapat memasuki pembahasan persetujuan melalui DPRD, sebelum usulan tersebut diteruskan sesuai mekanisme pembentukan daerah otonomi baru.(ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

    LAINNYA