Perlinsos Digital Kutim Tekankan Data Berbasis Fakta dan Dokumen

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Okt 2026 15:59 0 2 Harian Republik

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya pembaruan data masyarakat dalam penerapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Sistem tersebut mengandalkan data dan dokumen yang dimasukkan untuk membaca kondisi faktual masyarakat.

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kutim, Ardyanto, mengatakan perubahan kondisi keluarga harus segera diperbarui agar informasi yang tersimpan dalam sistem tetap menggambarkan keadaan sebenarnya. Perubahan dapat berupa anggota keluarga yang meninggal, perubahan jenjang pendidikan anak, maupun perubahan pekerjaan.

“Selama kita tidak merubah indikator, sistem atau algoritma itu kan baca dokumen yang kita setor,” kata Ardyanto.

Menurutnya, pembaruan data menjadi penting karena sistem akan membaca informasi yang tersedia. Apabila masyarakat masih menggunakan dokumen atau data lama, kondisi yang terbaca sistem berpotensi tidak sesuai dengan keadaan terkini.

Ia mencontohkan, ketika seorang anggota keluarga meninggal dunia, data kependudukan harus segera disesuaikan. Begitu pula ketika anak mengalami perubahan jenjang pendidikan atau anggota keluarga mengalami perubahan kondisi pekerjaan.

“Data yang kita input itu yang dibaca oleh sistem. Bukan lagi berbicara statistik, hitungan model angka, tapi fakta, dokumen itu yang dibaca,” ujarnya.

Penerapan Perlinsos Digital juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut memastikan data tetap akurat. Warga dapat melakukan pembaruan sesuai mekanisme yang tersedia maupun menyampaikan sanggahan apabila menemukan informasi yang tidak sesuai.

Pemkab Kutim juga mendorong keberadaan agen di tingkat RT untuk membantu warga yang mengalami kendala dalam proses digitalisasi. Agen dapat membantu masyarakat memahami proses pendaftaran, pembaruan data, hingga mekanisme sanggahan.

Melalui keterlibatan masyarakat tersebut, pemerintah berharap data perlindungan sosial di Kutim semakin sesuai dengan kondisi faktual warga dan dapat menjadi dasar dalam penyaluran program perlindungan sosial.(ADV)

LAINNYA