DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tukar Uang di Tempat Resmi untuk Cegah Penukaran Ilegal

waktu baca 1 menit
Selasa, 26 Mar 2024 22:43 0 127 Harian Republik

Samarinda – Aktivitas penukaran uang ilegal di pinggir jalan dan trotoar kembali menjadi sorotan menjelang perayaan Idul Fitri. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi gangguan ketertiban serta kontroversi terkait keuntungan yang diperoleh oleh para penukar uang ilegal.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa aktivitas penukaran uang ilegal tersebut mengganggu ketertiban umum.

“Trotoar seharusnya bersih dari kegiatan penukaran uang, dan beberapa pihak menganggap hal ini sebagai masalah karena ada polemik terkait keuntungan yang diperoleh dari penukaran uang ilegal,” ungkap Rohim.

Oleh karena itu, Rohim mengajak masyarakat untuk melakukan penukaran uang di tempat yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).

“Bank Indonesia memiliki otoritas dalam hal ini. Mereka membuka gerai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam penukaran uang menjelang lebaran, dan hal ini sangat positif,” jelasnya.

Rohim juga mendorong BI untuk menyiapkan gerai yang mencukupi untuk melayani seluruh lapisan masyarakat.

“Bank Indonesia perlu memastikan ketersediaan gerai yang mencukupi untuk mencakup semua kebutuhan, mengingat permintaan penukaran uang yang tinggi menjelang perayaan Idul Fitri,” tambahnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA